Sabtu, Januari 18, 2025
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaPemerintahanPemkab Luwu TimurPenyusunan RKPD dan Renja 2026, Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

Penyusunan RKPD dan Renja 2026, Staf Ahli Pembangunan Tekankan Penyamaan Persepsi

SAOKAREBA – Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Luwu Timur rapat Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bapelitbangda Lutim, Senin (13/1/2025).

Rapat ini dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, didampingi Kepala Bapelitbangda, Dohri Ashari, serta dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD, Camat dan para Kasubag Perencana/Program masing-masing OPD.

Dalam sambutannya, Rapiuddin Tahir menekankan adanya tantangan dalam penyusunan RKPD Tahun 2026, yang merupakan masa transisi antara RPJMD Periode 2021-2026 menuju Periode 2025-2029.

“Perlu diketahui bahwa RKPD Tahun 2026 memiliki tantangan tersendiri, karena merupakan bagian dari RKPD masa transisi. Selain itu, terjadi percepatan akibat dampak Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memperhatikan program-program kegiatan dari Bupati terpilih,” ujar Rapiuddin.

Ia berharap, melalui rapat ini dapat tercapai penyamaan persepsi yang akan menjadi dasar dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi.

“Saya berharap rapat ini dapat menghasilkan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Selain itu, perlu ada keterkaitan dengan dokumen perencanaan lainnya, teknis penyusunan dokumen, serta kemampuan menganalisis dan menginterpretasikan data dan informasi yang diperlukan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya.

Sementara Kepala Bapelitbangda Lutim, Dohri Ashari menambahkan, program prioritas di setiap OPD harus segera dikomunikasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar proses perencanaan dapat berjalan efektif.

“Pada kondisi normal, penyusunan RKPD dan RENJA diawali dari pokok-pokok penyusunan dan diikuti dengan perubahan. Namun, tahun ini justru sebaliknya, sehingga menjadi tantangan besar bagi para Kepala OPD untuk lebih cepat merencanakan dan memprioritaskan program-program strategis,” jelas Dohri. (kominfo-sp)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular