SAOKAREBA – Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur (Lutim) bahas simulasi pengisian indikator pengawasan kearsipan internal di Depot Arsip DPK Lutim, Jumat (19/4/2024).
Hadir Kepala DPK Luwu Timur, Satri, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, pengelola kearsipan setiap OPD, kecamatan dan auditor pengawasan kearsipan.
Satri mengatakan, dari tahun ketahun ada peningkatan yang diperoleh, sehingga harapan Bupati Lutim maupun DPK sendiri bagaimana setiap hari ada perubahan dalam pengelolaan kearsipan.
“Kita akan dampingi dan bantu, sehingga gerakan-gerakan arsip tidak dipandang sebelah mata oleh orang lain, karena arsip ini harus lebih maju lagi,” ucap Satri.
Satri berharap di tahun 2024 Kabupaten Luwu Timur bisa mendapatkan nilai A.
“Untuk mendapatkan nilai tersebut, membutuhkan dukungan yang sangat besar dari semua OPD. Maka dari itu, setelah menerima pembekalan pada hari ini, mari benahi arsip kita masing-masing,” harap Satri.
Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar mengatakan, ini pertama kali dilakukan dengan menindaklajuti rekomendasi yang disampaikan oleh pihak ANRI untuk melakukan simulasi terkait pengisian indikator pengawasan kearsipan internal OPD.
“Untuk memperoleh hasil pengawasan kearsipan Kabupaten Luwu Timur, ada 2 hal yang perlu dikerjakan yakni 60 persen dari eksternal dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan 40 persen dari OPD,” jelas Hairil Muchtar.
Hairil Muchtar juga menjelaskan nilai pengawasan kearsipan Lutim mengalami penurunan dari BB di tahun 2022 menjadi B tahun 2023.
“Harapannya ditahun 2024 semua OPD bisa mendapatkan nilai B tentu dengan melakukan kerjasama yang baik, karena rencana pengawasan kearsipan eksternal dari Provinsi Sulawesi Selatan akan dilakukan di bulan april ini,” tutupnya.