SAOKAREBA – Polisi lalu lintas Polres Luwu Timur mengamankan lima unit minibus bermuatan lebih atau over kapasitas, Selasa (22/4/2025).
Kendaraan tersebut sangat berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang maupun pengguna jalan lainnya, sehingga tindakan tegas pun diambil demi menjaga keselamatan bersama.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain, memantau langsung proses penertiban dan melakukan pemeriksaan terhadap kelima kendaraan tersebut.
Kapolres imbau serta edukasi pengemudi agar lebih memahami pentingnya keselamatan berkendara, terutama terkait batas muatan yang diperbolehkan.
“Ppengendara agar lebih bijak dalam membawa barang muatan, demi menghindari risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Luwu Timur,” kata AKBP Zulkarnain.
Umumnya, kendaraan yang mengangkut barang hingga over kapasitas ini tujuan Sulawesi Tengah (Sulteng), kenderaan plat hitam dijadikan kendaraan penumpang.