SAOKAREBA – PT Citra Lampia Mandiri (CLM) membantah mencemari Sungai Malili di Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Sebelumnya, beredar video limpasan air dari lokasi tambang masuk ke sungai.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM Ahmad Surana Naf mengatakan dari dari video yang beredar limpasan itu akan masuk ke sungai tidak mungkin karena sudah dibuat tanggul besar.
“Kalau air mau ke sungai tidak mungkin karena kita sudah buat tanggul besar,” ucap Ahmad di lokasi sediment pond PT CLM, Rabu (13/3/2024).
Sementara dilokasi yang sama Head Enviroment & Forestry PT CLM, Sahir menjelaskan, untuk luasan sediment pond khusus untuk mengcover blok Kande Api luasnya mencapai 3 hektar.
“Jadi dilihat dari proses limpasan tidak langsung mengalir ke hulu, jadi ada proses sedimentasi diendapkan dan dipastikan limpasan itu memenuhi baku mutu dan jarak untuk memasuki DAS Pongkeru itu jaraknya kurang lebih 5 kilometer,” jelas Sahir.
Dia mengungkapkan, merujuk dari video yang menuding PT CLM jadi biang kerok pencemaran sungai, pihak PT CLM keberatan.
“Keberatan dengan apa yang disampaikan pada video itu mengatakan langsung ke Sungai Pongkeru, padahal tidak ada sungai disitu masih terlalu jauh masih ada sekitar 5 kilometer sampai ke sungai Pongkeru,”
“Kami pantau tiap hari dan tiap bulan itu. Kami kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan kami laporkan.” katanya.