SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa sidang paripurna DPRD Luwu Timur penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
Sekaligus pendapat bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD dan Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024, di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis (20/6/2024).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Usman Sadik.
Akbar menyampaikan pelaksanaan APBD Luwu Timur 2023, Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah melakukan audit terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan hasil audit BPK telah memberikan pendapat UnQualified Opinion atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu laporan keuangan tersebut telah disajikan secara wajar dalam semua hal sehingga posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Wakil Bupati juga menyampaikan gambaran singkat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan rincian ;
Pendapatan. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar Rp. 390.691.353.806,00, dan terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09 persen.
Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00, dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dengan target sebesar Rp 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp 51.688.884.198,00.
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, di mana pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan dapat terealisasi sebesar Rp 173,6 Miliar lebih atau 100 persen dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp 10,5 Miliar atau 82,00 persen.
Dengan demikian, diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp 163 Miliar lebih total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi dengan total belanja dan Transfer daerah tersebut diatas maka terdapat Defisit sebesar Rp 59,4 Miliar lebih. Sehingga berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja serta pembiayaan netto maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 103,5 Miliar lebih.
Terkait Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita, Wabup Akbar menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah mengajukan Ranperda ini.
“Pemerintah daerah sangat mendukung
pengajuan panperda tersebut untuk ditindak lanjuti dan dibahas oleh Pansus DPRD bersama Dinas terkait, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
“Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan terhormat yang telah menindaklanjuti pendelegasian aturan yang lebih tinggi sehingga penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Luwu Timur yang Insha Allah akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” pungkas Wabup Lutim.
Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 kepada Ketua DPRD, Aripin.