SAOKAREBA – Yusuf Pombatu resmi menjadi anggota DPRD Luwu Timur setelah mengikuti pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW), di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Luwu Timur, Selasa (3/12/2024).
PAW anggota DPRD Luwu Timur atas nama Usman Sadik yang dilanjutkan oleh Yusuf Pombatu sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Usman Sadik mundur dari posisi anggota DPRD Luwu Timur setelah ikut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I HM Siddiq BM dan Wakil Ketua II Harisah Suharjo.
Dalam pelantikan itu, Usman Sadik juga hadir, Sekda Bahri Suli, Kapolres AKBP Zulkarnain, Kejari Budi Nugraha dan forkopimda lain.
Bahri Suli mengajak kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk tetap bekerja sama, menciptakan sinergitas yang baik untuk kepentingan masyarakat.