SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid dipercaya menjadi salah satu dewan hakim pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten Luwu Timur 2024 di Kecamatan Kalaena.
Sarkawi dilantik sebagai dewan hakim oleh Bupati Luwu Timur pada Jumat (1/3/2024), di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalaena.
Sosok Sarkawi bukan baru kali pertama menjadi dewan hakim pada pelaksanaan MTQ di Bumi Batara Guru.
Sarkawi sering dilibatian dalam kegiatan lomba syiar Islam tersebut sebagai dewan hakim.
Adapun Budiman berharap dewan hakim dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal dan profesional dalam memutuskan setiap penilaian yang adil dan berintegritas.
“Mari menjadi teladan bagi peserta dan panitia dalam kompetisi yang sehat dan bermartabat,” pesan Budiman.