SAOKAREBA – Panitia khusus (pansus) kembali menggelar rapat lanjutan terkait pembahasan Peraturan Daerah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur tahun 2025-2029.
Rapat berlangsung di ruang badan anggaran (DPRD) Luwu Timur, Selasa (3/6/2025). Rapat dipimpin anggota DPRD Sarkawi A Hamid.
Hadir Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dan sejumlah anggota DPRD lain serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sarkawi mengatakan, RPJMD adalah dokumen daerah yang sangat penting dan strategis.
Dimana, memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan rencana program pembangunan yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan oleh bupati dan wakil bupati terpilih.
“Ada 113 program prioritas diantaranya tiga program unggulan yakni kartu sakti terdiri dari kartu pintar, kartu sehat dan kartu lansia,” kata Sarkawi.
Dikatakan, kesemua program tersebut menjadi konsentrasi pansus untuk dibahas dari berbagai aspek.
“Baik dari sistem tata kelola, kemampuan fiskal daerah,maupun regulasi dan kedudukan hukum sebagai sebuah peraturan daerah,” imbuhnya.
Disisi lain, dia percaya bahwa dengan dukungan dan doa dari semua pihak, kolaborasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan amanah dan tugas mulia di bidang legislasi ini, akan berjalan dengan baik.
Serta menghasilkan sebuah legacy dan kemaslahatan bagi daerah untuk mewujudkan Luwu Timur maju dan sejahtera.