DPRD Luwu Timur

Sekretaris DPRD Luwu Timur yang Baru Alamsyah Parkesi Bacakan Surat Bupati Pada Sidang Paripurna

×

Sekretaris DPRD Luwu Timur yang Baru Alamsyah Parkesi Bacakan Surat Bupati Pada Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Sekretaris DPRD Luwu Timur yang baru, Alamsyah Parkesi menjalankan tugas perdananya pada rapat paripurna DPRD, Kamis (13/11/2025), di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Seperti diketahui, Alamsyah Parkesi baru menjabat sebagai sekretaris DPRD Luwu Timur menggantikan Aswan Azizi.

Alamsyah dilantik bersama sejumlah kepala OPD di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (13/11/2025) oleh Bupati Irwan Bachri Syam.

Beberapa jam usai dilantik, Alamsyah langsung menjalankan tugas barunya dengan membacakan surat resmi Bupati Luwu Timur dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dua ranperda tersebut adalah ranperda tentang APBD tahun anggaran 2026 dan
Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Luwu Timur Gemilang (Perseroda LTG).

Paripurna juga dirangkaikan dengan penyerahan Rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Luwu Timur Tahun anggaran 2026.

Dalam surat dibacakan Alamsyah, Bupati Irwan menegaskan dasar hukum penyusunan Propemperda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

“Hasil penyusunan Propemperda antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah disepakati menjadi Propemperda yang ditetapkan dalam rapat paripurna setiap tahunnya, sebelum penetapan APBD Kabupaten,” demikian petikan surat Bupati Luwu Timur yang dibacakan Sekwan Alamsyah.

Rencana Propemperda Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2026 juga telah disampaikan untuk ditetapkan bersama DPRD.

Alamsyah bertugas sebagai sekretaris DPRD diharapkan memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif.

Utamanya dalam memperlancar agenda pembahasan kebijakan daerah, khususnya menjelang pembahasan akhir APBD Luwu Timur 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *