Sabtu, November 2, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsSerius Soal Stunting, Pemkab Luwu Timur Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

Serius Soal Stunting, Pemkab Luwu Timur Minlok Percepatan Penurunan Stunting Empat Kecamatan

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengadakan mini lokakarya percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan.

Kegiatan ini di empat kecamatan, yaitu Tomoni, Kalaena, Tomoni Timur, dan Mangkutana, dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Mangkutana pada Rabu (24/7/2024).

Lokakarya dibuka oleh Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Aini Endis Anrika, didampingi oleh Camat Tomoni, Camat Tomoni Timur, Sekretaris Camat Mangkutana, dan Koramil Mangkutana Raya.

Turut hadir Kepala KUA Kecamatan Tomoni, Mangkutana, Kalaena; Kepala Puskesmas Mangkutana, Kalaena, Tomoni, dan Tomoni Timur; para tenaga nutrisionis, Ketua TP PKK; Koordinator PKB/PLKB; serta para tim pendamping keluarga.

Aini Endis Anrika menyatakan bahwa saat ini satu dari empat anak Indonesia mengalami stunting.

“Ini bukan sekadar persoalan masa kini, tetapi juga masa depan kita. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, mereka adalah masa depan kita,”

“Bagaimana kita bisa mencapai Visi Indonesia Emas Tahun 2045 jika modal dasar anak-anak bangsa mengalami stunting yang menyebabkan terganggunya pertumbuhan dan perkembangan mereka?” katanya.

Aini menegaskan bahwa pemerintah serius dalam mengupayakan penurunan prevalensi stunting. Peraturan Presiden No 72 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan dasar hukum untuk penguatan kerangka substansi, intervensi program, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting.

“Ada beberapa standar yang harus dipenuhi dalam upaya ini, yaitu tim pendamping keluarga yang terlatih, tersedianya alat ukur aplikasi pengukuran untuk sasaran stunting, dan terlaksananya prosedural operasional percepatan penurunan stunting,“ katanya.

Selain itu kata dia, terdapat beberapa aspek penting yang harus dipastikan, yaitu semua sasaran terdata, semua sasaran memperoleh pelayanan, semua sasaran memanfaatkan intervensi dari pelayanan, dan semua pelaksanaan pendampingan tercatat dan terlaporkan.

Mini Lokakarya ini juga menjadi ajang evaluasi dari kegiatan intervensi serentak sebagai tindak lanjut atas Surat Kementerian Dalam Negeri tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi memastikan data seluruh calon pengantin (catin), ibu hamil (bumil), dan balita tersedia; pendampingan seluruh catin; kehadiran bumil dan balita di Posyandu; serta ketersediaan alat antropometri terstandar di Posyandu.

Aini Ednsi yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lutim ini juga menyoroti pentingnya memastikan keterampilan kader Posyandu dalam pengukuran antropometri, intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi, edukasi di Posyandu, pencatatan hasil pengukuran dan intervensi dalam sistem informasi e-PPGBM, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan intervensi serentak.

Semua langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komitmen semua pihak dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia.

“Masa depan kita tergantung pada aksi dan langkah kolaboratif yang kita lakukan sekarang. Anak-anak kita adalah bagian dari masa kini dan masa depan yang akan datang,” tutup Aini Endis Anrika.

Pada kesempatan itu, juga diserahkan dana operasional kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK) kepada empat kecamatan untuk mendukung kegiatan mereka dalam menanggulangi stunting di wilayah masing-masing.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular