SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), pada sidang paripurna, Kamis (13/11/2025).
Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang.
Paripurna ini, juga dilakukan penyerahan rancangan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Luwu Timur tahun anggaran 2026 dari Bupati Luwu Timur yang diterima Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte.
Hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, juga Wakil Ketua I, Jihadin Paruge, Wakil ketua II Harisah Suharjo, serta anggota DPRD.
Bupati Irwan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pemandangan umum yang telah disampaikan terhadap kedua ranperda tersebut.
Irwan mengatakan, telah mendengarkan secara seksama pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi NasDem, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PAN.
“Maka secara garis besar dapat kami simpulkan, seluruh fraksi telah menunjukkan dukungan, perhatian, dan tanggung jawab besar dengan memberikan saran yang konstruktif,” ujar Bupati Irwan.
Menurutnya, dukungan tersebut mencerminkan semangat kebersamaan antara legislatif dan eksekutif dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Luwu Timur.
“Terima kasih atas segala dukungan dan partisipasi anggota dewan yang terhormat dalam upaya bersama menyusun regulasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib dan pelayanan masyarakat yang lebih baik,” tambahnya.
Bupati Irwan menjelaskan, penyusunan Propemperda Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan hukum dan prioritas kebijakan daerah.
“Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan perencanaan pembentukan peraturan daerah yang terarah, terpadu, dan sistematis. Kami berharap DPRD dapat menelaah serta menindaklanjuti usulan Propemperda ini dengan semangat sinergi dan kolaborasi,” ungkap Bupati Irwan.
Dia menegaskan, setiap peraturan daerah yang dihasilkan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Propemperda Tahun 2026 ini diharapkan menjadi acuan dalam mengakselerasi pencapaian prioritas pembangunan daerah, demi terwujudnya Luwu Timur yang maju dan berkelanjutan,” katanya.












