SAOKAREBA – Emak-emak di Desa Wonorejo Timur, Kecamatan Mangkutana inginkan pasangan Romantis nomor urut 3, Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler (IBAS-Puspa) jadi bupati dan wakil bupati.
Mereka mendukung IBAS-Puspa karena suka dengan program 3 kartu sakti yang ditawarkan kepada masyarakat.
Selain program, emak-emak dan masyarakat pada umumnya suka dengan gaya IBAS-Puspa yang merakyat.
Itu jelas terlihat saat tim kampenye IBAS-Puspa, Muh Ayyub menemui emak-emak di Desa Wonorejo Timur, Sabtu (5/10/2024) sore.
Berikut puluhan program bantuan dan subsidi yang ditawarkan IBAS-Puspa untuk masyarakat Luwu Timur:
- Kartu Lansia. Bantuan Rp1 juta/bulan untuk warga yang berusia 60 tahun ke atas.
- Kartu Pintar. Penanganan terhadap kebutuhan siswa melalui program ATM siswa
- Kartu Sehat. Layanan Kesehatan Gratis Berbasis KTP atau NIK serta pasien rujukan di rumah sakit yang kerjasama dengan Pemda Lutim
- Pemberian bantuan keuangan pelayanan kesehatan bagi warga Luwu Timur yang dirujuk ke luar daerah
- Program Ibu dan Anak Sehat : Pemberian susu, vitamin dan makanan tambahan gratis sejak janin sampai umur 2 tahun.
- Pengadaan seragam/perlengkapan sekolah secara Gratis mulai dari tingkat TK, SD, dan SMP.
- Bantuan Modal Sampai Dengan Rp50 Juta
- Bantuan khusus bagi SMA (skema hibah)
- Layanan Perizinan Usaha dan Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
- Bantuan Teknologi Untuk Usaha Rumahan
- Pengadaan pupuk gratis plus
- Bantuan peralatan melaut dan termasuk alat penangkapan ikan bagi nelayan
- Subsidi BPHTB
- Bantuan modal sampai dengan Rp50 juta
- Peningkatan jumlah dan nilai beasiswa untuk S1 secara umum, beasiswa pondok pesantren dan beasiswa S2 dan S3 yang berbasis kebutuhan pemerintah daerah Luwu Timur.
- Sertifikasi Profesi dan Sertifikasi Kompetensi Gratis
- Subsidi dan Tunjangan Untuk Guru. Subsidi kebutuhan guru, utamanya yang berada di desa terpencil serta tunjangan kepada guru sesuai dengan kinerja yang dicapai.
- Bantuan Sosial (Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu)
- Pengadaan Kendaraan Motor operasional bagi Imam Masjid, Pendeta, Pandita, dan kepala dusun
- Sertifikasi rumah ibadah dan bangunan keagamaan
- Bantuan peningkatan sarana dan prasarana kegiatan belajar keagamaan.