DPRD Luwu Timur

Tiga Pansus Disetujui di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Ranperda Ini Yang Dibahas

×

Tiga Pansus Disetujui di Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Ranperda Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pimpinan dan anggota DPRD Luwu Timur menyepakati pembentukan tiga panitia khusus (pansus) pada sidang paripurna, Selasa, (7/10/2025).

Anggota tiap pansus ini dibacakan Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte dalam rapat paripurna dan disepakati sesama anggota DPRD.

Adapun pimpinan tiap pansus diserahkan kepada masing-masing anggota DPRD Luwu Timur untuk memilih sendiri.

Pansus I, membahas Ranperda tentang Perubahan atas peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang penyertaan Modal Daerah pada Perseroan terbatas Luwu Timur Gemilang dan Ranperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Koordinator : Jihadin Peruge (Fraksi Nasdem)
Ketua : HM Sarkawi HS (Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua : Aripin (Fraksi Golkar)
Sekretaris : Firman Udding (Fraksi PAN)

Pansus II
Membahas Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Koordinator : Harisah Suharjo (Fraksi PAN)
Ketua : Harisal (Fraksi PDI-Perjuangan)
Wakil Ketua : Wahidin Wahid (Fraksi Golkar)
Sekretaris : Prima Eyza Purnama (Fraksi PAN)

Pansus III
Membahas Ranperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur

Koordinator : Ober Datte (Fraksi PDI-Perjuangan)
Ketua : Muhammad Iwan (Fraksi Nasdem)
Wakil Ketua : Yusuf Pombatu (Fraksi PAN)
Sekretaris : Erick Estrada (PDI-Perjuangan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *