SAOKAREBA – Tim pengawasan obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur menemukan berbagai macam makanan, obat, kosmetik yang sudah kadaluarsa di Pasar Tampinna, Selasa (19/3/2024).
Selain kadaluarsa, barang tidak memiliki izin edar (BPOM) juga ditemukan di pasar ini.
Sekretaris Disdagkop-UKMP, Andi Polejiwa mengatakan, masih ditemukan pedagang kaki lima yang menjual barang expired.
Karena kurangnya perhatian dari pemiliknya. Hal ini jika tidak dilakukan pengawasan dapat membahayakan masyarakat yang mengkonsumsinya.
“Jadi kami tetap melakukan himbauan kembali agar mereturn makanan yang sudah tidak bisa dikonsumsi atau sudah lewat masa expire,” ucapnya.
Sebagai Tim Koordinasi Pangan dan Kosmetik, Fitriani mengatakan bahwa, ada beberapa produk kecantikan yang didapatkan namun tetap dilakukan pengecekan melalui cek KLIK atau : cek Kemasan, Izin edar, Label dan Kadaluarsa.
“Alangkah baiknya jika ingin membeli kosmetik terlebih dahulu di cek, apakah barang yang kita beli ini telah memiliki izin edar atau tidak, karena ini akan berdampak bagi kesehatan penggunanya,” terang Fitriani.
Sementara di beberapa toko dan kios, Tim Koordinator Obat dan Ritel Modern, Heniwaty bersama tim juga menemukan cukup banyak barang expired atau tidak layak untuk digunakan oleh masyarakat yang masih diperjual belikan baik berupa makanan maupun jamu.
Selain itu, kata Heniwaty, juga ditemukan obat-obatan yang berlabel biru dan merah yang tidak memiliki izin edar pada toko.
“Untuk itu, Kami memberikan surat pernyataan kepada pemilik toko, agar barang expired dan obat-obatan tersebut di return kembali dan pemilik toko berjanji apabila barang tidak di return maka akan dilakukan penyerahan barang secara sukarela oleh pemilik toko,” jelasnya.
Terakhir, Heniwaty berharap dengan turunnya Tim Pengawasan Obat dan Makanan ini, mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan pedagang agar produk-produk expired bisa berkurang.