SAOKAREBA – Manajemen SPBU Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan hanya melayani pengisian jeriken yang dilengkapi surat rekomendasi dari dinas terkait.
Dinas yang dimaksud adalah Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Luwu Timur.
Umumnya, warga yang mengisi menggunakan jerigen adalah nelayan atau petani.
Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang mereka beli di SPBU untuk keperluan bertani maupun melaut.
Pengawas SPBU Wotu, Fahlevi Syam menegaskan, pihaknya tidak melayani pelangsir atau pembeli solar untuk dijual kembali.
“Kami tegaskan, yang dilayani petugas SPBU yang punya surat rekomendasi dari dinas terkait, untuk melaut atau petani. Di luar itu, kami tidak berani,” kata Fahlevi di Wisma Golden Malili, Rabu (13/8/2025).
Fahlevi pun menyampaikan kepada masyarakat jangan mudah salah paham saat melihat pengisian jerigen di SPBU Wotu.
Fahlevi merespon kabar di media sosial yang viral terkait di SPBUnya ditemukan banyak jerigen yang berisi solar subsidi.
“Karena yang kami layani hanya yang punya surat rekomendasi dari pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Checker Pertamina, Razak membenarkan, pengisian jerigen dibolehkan di SPBU selama punya surat rekomendasi.
“Kalau dari kami (Pertamina) tidak melarang pengisian jerigen asal ada surat rekomendasi dari pemerintah setempat,” katanya.
Staf Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur, Padli Hamzah mengatakan, nelayan yang diberi surat rekomendasi setelah memiliki surat keterangan nelayan dari desa setempat.
“Kami juga tidak serta merta kasih rekomendasi, kami kroscek di lapangan didampimgi aparat desa, Polairud, atau pihak yang mengetahui warga itu nelayan atau tidak,” katanya.
“Kalau valid mereka nelayan, kami beri rekomendasi. Ada kejadian ngaku nelayan tapi tidak ada perahunya. Kami takut keluarkan rekomendasi kalau kami tidak bisa pastikan dia itu nelayan. Soalnya ini BBM subsidi,” imbuhnya.
Khusus Dinas Kelautan dan Perikanan Luwu Timur telah mengeluarkan 227 surat rekomendasi untuk nelayan di Kecamatan Wotu dan Burau.