SAOKAREBA – Angota DPRD Luwu Timur melakukan fasilitasi pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (25/11/2025).
Anggota dewan yang hadir ini tergabung dalam pansus penambahan penyertaan modal pada PT Luwu Timur Gemilang.
Kunjungan ini sebagai tahapan verifikasi akhir sebelum ditetapkan penyertaan modal.
Ketua Pansus Sarkawi A Hamid mengatakan, tahapan ini wajib dilaksanakan untuk memastikan sebuah peraturan daerah telah memenuhi syarat formal (legal standing).
“Juga substansi pasal per pasal untuk dilakukan penilaian oleh pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tugas pemerintah pusat di daerah,” kata politisi Gerindra ini.
Setelah melalui dialog dan diskusi yang sangat cair, pansus memberi beberapa penjelasan pada biro hukum.
“Alhamdulillah pemprov dapat menerima untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai kewenangan yang dimiliki,” imbuhnya.
Pansus berharap agar proses dan rahapan selanjutnya dapat berjalan lancar.
“Terima kasih pada semua pihak yang telah berperan dalam tahapan saat ini,” kata Sarkawi.












