SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler mendengarkan pandangan umum fraksi pada sidang paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu, (18/2/2026).
Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Kemudian Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Luwu Timur (RP3KP) tahun 2025-2045.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, Jihadin Peruge dan Harisah Suarjo.
Lima fraksi DPRD Luwu Timur secara bergantian menyampaikan pandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing.

Menurut Wabup Puspa, terdapat sejumlah saran dan rekomendasi strategis terhadap tiga Ranperda tersebut.
Menurut Puspa, masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap saran dan rekomendasi tersebut dalam tahapan pembahasan selanjutnya” kata Puspa.
Kelima Fraksi menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Ranperda tersebut yakni Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang diwakili Muhammad Iwan.
Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat, Rusdi Layong, Fraksi Partai Golongan Karya Wahidin Wahid, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Andi Ahmad, Fraksi Partai Amanat Nasional, Yusuf Pombatu.
Selanjutnya, diagendakan sidang paripurna untuk mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum Fraksi. (han)












