DPRD Luwu Timur

Komisi 1 DPRD Luwu Timur Konsultasi ke BKPSDM Sulsel Bahas Tenaga Kontrak Non ASN

×

Komisi 1 DPRD Luwu Timur Konsultasi ke BKPSDM Sulsel Bahas Tenaga Kontrak Non ASN

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Komisi I DPRD Luwu Timur lonsultasi terkait pemetaan dan penyelesaian tenaga kontrak/non ASN di Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa, (9/12/2025).

Anggota DPRD Luwu Timur, Rusdi Layong mengatakan, konsultasi ini untuk menyelesaikan tenaga kontrak non ASN.

“Kami memperjuangkan tenaga kontrak/non ASN guna mendapatkan gambaran penataan tenaga kontrak sebelum deadline perekrutan itu tiba,”

“Inisiatif dan upaya inilah yang saat ini kami harus lakukan untuk tenaga kontrak dan berharap berjalan baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” imbuhnya.

Hal yang dibahas yaitu pemetaan kebutuhan tenaga ASN dan non-ASN di OPD, skema penyelesaian tenaga kontrak sesuai regulasi nasional terbaru.

Juga dibahas proses verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN, kebijakan daerah untuk menghindari rekruitmen baru tenaga non-ASN, serta proyeksi dampak kebijakan penataan terhadap pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *