News

Utamakan Persuasif, Pemkab Luwu Timur Kumpulkan Masyarakat Sosialisasi Jelang Penertiban Lahan PSN

×

Utamakan Persuasif, Pemkab Luwu Timur Kumpulkan Masyarakat Sosialisasi Jelang Penertiban Lahan PSN

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur sosialisasi penertiban barang milik daerah berupa tanah hak pengelolaan di lahan program strategis nasional (PSN) di Kantor Desa Harapan, Kecamatan Malili, Rabu (28/1/2026).

Kabag Pemerintahan Luwu Timur, Andi Muh Reza mengatakan program pemerintah perlu berjalan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

Dikatakan, sosialisasi ini perlu dijalankan untuk minimalisir dampak sosial yang ditimbulkan dari penertiban lahan nantinya.

“Lahan ini jelas secara hukum merupakan milik pemda dengan sertifikat, tapi ada kelompok masyarakat bermukim di daerah itu,”

“Inilah yang kita diskusikan agar masyarakat sadar menerima pembangunan lewat investasi kawasan industri di Harapan,” katanya.

Lahan atau tanah seluas 394.5 Ha ini statusnya milik daerah. Penertiban ini untuk mendukung langkah investasi strategis.

Reza menjelaskan, yang bisa diberi uang kerohiman adalah tanaman dan bangunan, lahan tidak bisa karena milik pemda.

Soal nilai kerohiman, ada tim teknis yang hitung. Pada intinya pemkab memastikan proses pemberian uang kerohiman.

Prosesnya, dilaksanakan bertahap, terukur, prosedural dan sesuai ketentuan hukum berlaku dan tidak seman-mena,” ujarnya.

“Peneritban langkah terakhir, tapi tidak ujug-ujug langsung ditertibkan, tapi ada tahapan yang telah dilakukan secara persuasif, dialogis dengan warga yang menggarap aset daerah,” ujarnya.

Untuk diketahui, PP No 27/2014 tentang Pengelolaan DMN/Daerah, Permendagri No 7/2024 tentang Perubahan Permendagri
No 19/2019 tentang Pedoman Pengelolaan BMD.

Permendagri No 16/2023 tentang SOP Satpol PP, Perda No 2/2017 tentang Pengelolaan OMD.

Hadir juga Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Ramadhan Pirade, Camat Malili, Hasimning Kepala BKAD Muh Said, Staf Ahli Hukum Aswan Azizi dan Kades Harapan Mustakim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *