News

BPK 35 Hari di Luwu Timur, Sekda Ramadhan Minta Kepala OPD Lakukan Ini

×

BPK 35 Hari di Luwu Timur, Sekda Ramadhan Minta Kepala OPD Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pemeriksaan pendahuluan atau entry meeting ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Pemeriksaan akan berlangsung 35 hari berdasarkan surat tugas nomor: 40/T/ST/DJPKN-VI.MKS/PPD.01/01/2026 tentang pemeriksaan interim atas LKPD kabupaten Luwu Timur tahun 2025.

Pj Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, Kepala BKAD, Muhammad Said, dan Inspektur, Dohri As’ari menemui tim BPK, di Lounge Ruangan Bupati Luwu Timur, Selasa (3/2/2026) kemarin.

Pemeriksaan awal untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Objek pemeriksaan meliputi penilaian efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Identifikasi permasalahan dan risiko material sejak dini, penentuan ruang lingkup pemeriksaan terinci, serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Pj Sekda Luwu Timur menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi seluruh kebutuhan data yang diperlukan.

“Kami butuh arahan dan bimbingan dari tim BPK agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Ramadhan.

Ramadhan mengimbau kepala OPD yang akan melaksanakan dinas luar agar tetap berkoordinasi dengan tim pemeriksa.

“Bagi OPD yang melaksanakan dinas luar, agar tetap menyampaikan informasi kepada tim BPK, sehingga efektivitas pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” pesan Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *