SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, BBWS Pompengan Jeneberang dan PT Vale Indonesia menandatangani pakta integritas di Ruang Rapat Bili-Bili BBWS Pompengan Jeneberang, Makassar, Kamis (2/4/2026).
Penandatanganan dalam rangka pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga berkomitmen menjaga dan memelihara fungsi sungai secara berkelanjutan.
Untuk itu, Pemkab Luwu Timur menggandeng Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang.
Pemerintah ingin memastikan setiap program penataan sungai berjalan optimal dan berdampak bagi masyarakat.
Pemkab bersama BBWS juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan sungai.
Termasuk menindaklanjuti hasil kegiatan pasca-dredging fase I yang telah dipaparkan dan didiskusikan bersama dalam forum tersebut.
Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler menegaskan, menjaga dan memelihara fungsi sungai secara berkelanjutan merupakan keharusan.
Tujuannya, untuk memastikan keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Normalisasi dan penataan sungai tidak hanya bertujuan mengurangi risiko banjir, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat,” katanya.
Dari kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan sungai dapat berjalan lebih optimal, termasuk pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan.












