Peristiwa

Dijaga Polisi, AMPLI Desak Kejari Luwu Timur Usut Pembangunan Islamic Centre Malili

×

Dijaga Polisi, AMPLI Desak Kejari Luwu Timur Usut Pembangunan Islamic Centre Malili

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) mendesak pengusutan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Islamic Center Malili

AMPLI mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Rabu (23/9/2026), puluhan polisi menjaga AMPLI dalam aksinya.

Aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi yang sebelumnya telah disampaikan ke Kejari.

Koordinator Lapangan AMPLI, Yolan, mengatakan indikasi penyimpangan sudah terlihat sejak tahap awal proyek.

Dia meminta kejari segera membuka penyelidikan Islamic Centre pada tahun pembangunan

“Kami dari segenap aliansi AMPLI ini meminta kepada Kejari untuk melakukan investigasi, karena kemungkinan kami menunggu satu bulan, dua bulan untuk komunikasi seperti apa,” kata Yolan di lokasi aksi.

Yolan menambahkan, apabila Kejari dinilai tidak menindaklanjuti laporan tersebut, AMPLI akan membawa persoalan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Koordinator lapangan lainnya, Afif, menyebut persoalan Islamic Center telah lama menjadi sorotan warga Luwu Timur. Ia menyatakan penanganan kasus ini akan menjadi indikator penegakan hukum di daerah tersebut.

“Karena sudah berapa lama berdiri, jadi kita harapkan kejaksaan benar-benar menindaklanjuti permasalahan ini. Apakah tumpul hukum di Luwu Timur ini,” ujar Afif.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Deri Fuad Rachman, menyatakan laporan AMPLI akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Dalam laporan AMPLI ini, tetap akan kita tindaklanjuti. Tapi semua harus ada mekanismenya, dari pengumpulan data, pengumpulan bahan keterangan, penyelidikan, hingga penyidikan,” kata Deri.

Deri menjelaskan, laporan AMPLI terkait dengan laporan soal status lahan Islamic Center yang sebelumnya telah diterima Kejari dan saat ini masih dalam tahap penelaahan.

Laporan resmi AMPLI bernomor 007/Spm/B/Ampli/IX/2026 diteken oleh pelapor Yolanda Johan pada 14 September 2026.

Laporan tersebut disampaikan menyusul pemberitaan mengenai kerusakan plafon bangunan Islamic Center pada awal April 2026.

Islamic Center Malili dibangun di atas bekas terminal Malili seluas 3,2 hektare yang dilepas oleh lima pemilik lahan pada 2022.

Islamic Center dibangun dari 2022 dan rampung 2024, lokasi bangunan tepat disamping rumah ex Bupati Luwu Timur, Budiman.

Proyek Islamic Center Dilaksanakan Tiga Tahap.

Tahap pertama dialokasikan anggaran sebesar Rp 14,6 miliar, tahap kedua Rp 8 miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp 21 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *