SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menandatangani Pakta Integritas percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan sejumlah kepala daerah di wilayah Regional II, di Claro Hotel, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Pakta tersebut memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penyusunan RDTR, instrumen penting dalam perencanaan pembangunan dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dirjen Tata Ruang, Suyus Windayana, menekankan pentingnya komitmen daerah dan sinergi dengan pemerintah pusat.
“Saya berharap komitmen kita bersama untuk menyelesaikan RDTR yang progresnya cukup tinggi dan memberikan kepastian kepada masyarakat untuk kemudahan berusaha,” ujar Suyus.
Irwan menyatakan dukungan penuh dan akan terus berkoordinasi agar proses berjalan baik.
“Saya mendukung penuh percepatan penyusunan RDTR ini. Kita akan terus berkoordinasi agar prosesnya berjalan baik, sehingga bisa menjadi acuan dalam pembangunan Luwu Timur,” ujarnya.
Pemkab Luwu Timur berharap RDTR membuat perencanaan dan pemanfaatan ruang lebih jelas, sehingga mendukung pengembangan wilayah serta memudahkan masyarakat dan pelaku usaha.












