SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar sosialisasi Beasiswa Lutim Juara Tahun 2026 di Aula Kantor Kecamatan Burau, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan hari ini berfokus pada Kecamatan Burau dan Wotu.
Sosialisasi akan digelar di seluruh kecamatan se-Luwu Timur untuk memperluas akses informasi tentang tata cara, mekanisme, dan persyaratan pengajuan beasiswa daerah.
Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Kesra Setda Luwu Timur, Amran Akmal. Hadir pula Ketua Panitia Kasiani, Kabid Aptika Dinas Kominfo-SP Syafiruddin Mustafa, perwakilan Inspektorat, Verifikator Lapangan Dedi Setiawan, Camat Burau Darlin, Kasi PMD Kecamatan Wotu Lina Busnur, para kepala desa, lurah, dan tokoh masyarakat.
Amran menyebut sosialisasi ini penting agar informasi program tersampaikan secara akurat, sehingga calon penerima dapat memahami ketentuan dan menyiapkan dokumen.
Beasiswa Lutim Juara 2026 terdiri atas empat kategori diploma dan sarjana, pengembangan keahlian, pascasarjana, serta program khusus.
“Program beasiswa ini memiliki beberapa kategori yang dapat diakses sesuai dengan jenjang pendidikan dan kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, masyarakat perlu memahami persyaratan masing-masing program agar proses pengajuan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Calon penerima wajib tercatat sebagai penduduk Luwu Timur selama enam tahun terakhir berturut-turut, dibuktikan dengan kartu keluarga dan KTP elektronik.
Mereka juga harus memenuhi ketentuan status pendidikan, tidak sedang menerima beasiswa lain, serta memenuhi syarat akademik dan batas usia sesuai kategori.
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal ialah 2,76 untuk diploma dan sarjana, 3,00 untuk pengembangan keahlian dan magister, serta 3,25 untuk doktoral.
Batas usia maksimal 24 tahun untuk Diploma III, 25 tahun untuk Diploma IV dan S1, 30 tahun untuk pengembangan keahlian dan magister, serta 35 tahun untuk doktoral.
Adapun beasiswa program khusus tahun 2026 diperuntukkan bagi mahasiswa penerima beasiswa Metalurgi Material.
Camat Burau, Darlin, mengapresiasi kegiatan tersebut karena membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas.
“Semoga sosialisasi ini dapat memperluas pemahaman masyarakat, khususnya mahasiswa dan orang tua, sehingga peluang memperoleh bantuan pendidikan dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Pendaftaran dilakukan secara daring pada 21 September hingga 31 Oktober 2026. Calon pendaftar diimbau memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan sebelum mengajukan permohonan.
Pemkab Luwu Timur berharap sosialisasi ini menjangkau masyarakat lebih luas serta mendukung peningkatan akses pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di daerah.












