Pemerintahan

Luwu Timur Raih Satya JKN Award 2026, Satu-Satunya dari Sulsel

×

Luwu Timur Raih Satya JKN Award 2026, Satu-Satunya dari Sulsel

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur meraih penghargaan Satya JKN Award 2026 kategori Pemerintah Daerah Paling Berkomitmen dalam Implementasi Kepatuhan Program JKN.

Penghargaan diserahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dan diterima Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Hotel Bidakara Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Di tingkat kabupaten, penghargaan ini hanya diberikan kepada dua daerah, yakni Luwu Timur dan Morowali Utara.

Luwu Timur menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Selatan yang meraihnya.

Secara keseluruhan, ditetapkan delapan pemerintah daerah terbaik, terdiri dari empat provinsi, dua kota, dan dua kabupaten.

Penilaian mencakup tiga aspek, penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan kepesertaan JKN, implementasi regulasi tersebut, serta tindak lanjut pemda atas kepatuhan sesuai PP 86/2013.

Irwan mengatakan penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjalankan Program JKN.

Salah satu langkahnya adalah menerbitkan Peraturan Bupati untuk mendorong perusahaan mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Luwu Timur telah menjalankan program-program kepatuhan JKN yang hari ini membuahkan hasil luar biasa,” ujarnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Luwu Timur, Joni Patabi, menjelaskan implementasi regulasi itu didukung aplikasi “SIAP KERJA” milik Disnaker.

Lewat aplikasi tersebut, perusahaan wajib melampirkan surat rekomendasi penerbitan BPJS Kesehatan sebelum mendaftarkan karyawan berstatus PKWT.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan semua pihak atas komitmen dan kolaborasi dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja dan keluarganya.

Dalam acara tersebut, Irwan didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Luwu Timur Fadilah.

Kepala Dinas Kesehatan Helmy Kahar, Joni Patabi, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja A Abd Rasyid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *