DPRD Luwu TimurPemkab Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Setuju dengan DPRD, Ranperda Bantuan Hukum dan Desa Jadi Perda

×

Bupati Luwu Timur Setuju dengan DPRD, Ranperda Bantuan Hukum dan Desa Jadi Perda

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD Luwu Timur terkait ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2015 tentang desa dan Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan Hukum, Selasa (4/7/2023).

Bupati Budiman mengapresiasi kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum dan ranperda tentang desa dapat diselesaikan.

“Proses akhir pembahasan ranperda yang ditandai dengan persetujuan bersama mencerminkan hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” ujar Bupati.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD, HM Siddiq BM, didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadik.

Bupati Budiman berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Luwu Timur yang telah membahas ranperda ini.

Sehingga kata dia, dapat merumuskan produk hukum yang diharapkan menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.

“Setelah Ranperda ini diundangkan, saya berharap kepada perangkat daerah pengusul atau yang terkait untuk segera menyusun peraturan pelaksanaan dari Ranperda ini sehingga hal-hal teknis dapat dilaksanakan, selama tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” jelas Bupati Luwu Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *