SAOKAREBA – Gaji eks karyawan PT Petra Internasional rak kunjung dibayarkan. Ada puluhan eks karyawan PT Petra Internasional yang kini mengadu ke DPRD Luwu Timur.
Pada Senin (4/11/2023). Para mantan karyawan ini telah bertemu dengan anggota dewan di ruangan Komisi II DPRD Luwu Timur.
Koordinator eks karyawan PT Petra, Arsan mengatakan, ada 196 karyawan yang gajinya belum terbayarkan.
Menurutnya, upaya negosiasi yang dilakukan juga tidak menemui titik terang.
Apalagi, perusahaan saat ini sudah tidak beroperasi lagi di Sorowako. Bahkan pihak PT Petra juga sudah tidak dapat dihubungi.
“Direkturnya sudah tidak bisa dihubungi. kalau jumlah gaji karyawan yang belum dibayar itu sekitar Rp 1,6 miliar,” katanya.
Arsan mendesak manajemen PT Petra untuk segera menerbitkan surat kuasa pencairan invoice tagihan yang saat ini masih ada di PT Vale untuk dibayarkan ke karyawan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Najamuddin, mengatakan, adua eks karyawan PT Petra ini akan ditindaklanjuti. Pihak manajemen PT Petra dan PT Vale akan dihadirkan.
“Selama ini para karyawan selalu demo soal gaji mereka. Saat itu kita sempat hadiri Wasuponda, jadi setelah kita dengar langsung tadi, pengaduan mereka akan kita tindaklanjuti,” kata Najamuddin.