SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Muh Said menyerahkan penghargaan kepada 47 Wajib Pajak Daerah Berprestasi Periode Tahun 2022 Kabupaten Luwu Timur bertempat di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (18/12/2023).
Keempat puluh tujuh wajib pajak daerah berprestasi yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari 25 restoran,12 Hotel, 1 Hiburan, 3 BPHTB, 1 MBLB, 1 Penerangan Jalan dan 1 Reklame.
Pada kesempatan ini Wakil Bupati, Mochammad Akbar Andi Leluasa mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Lutim atas kontribusi para wajib pajak dalam mencapai target penerimaan pajak daerah.
“Jadi ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap wajib pajak daerah atas kontribusinya dalam mencapai target penerimaan pajak daerah, sekaligus memberikan motivasi dan meningkatkan semangat dan kepatuhan dalam memenuhi kewajibannya guna optimalisasi penerimaan pajak daerah,” Kata Mochammad Akbar.
Oleh karena itu Wakil Bupati Lutim ini mengharapkan kepada seluruh wajib pajak daerah yang ada di Kabupaten Luwu Timur untuk saling terhubung dalam suatu sistem yang mendukung kinerja pemungutan pajak daerah.
“Mewakili Bupati Luwu Timur, Saya berharap melalui kegiatan ini nantinya akan tumbuh sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dengan para Wajib Pajak Daerah baik orang pribadi atau badan usaha yang ada di Kabupaten Luwu Timur sehingga harapan kami slogan “ ORANG BIJAK TAAT PAJAK” dan ” PAJAK KITA UNTUK KITA” dapat kita wujudkan bersama dan kedepannya mampu membangun Luwu Timur lebih baik lagi.” Tandas Akbar Leluasa.
Sementara itu, Perwakilan Wajib Pajak Daerah Berprestasi dari PT. Rivano Arna Jaya, Rano Arna menyampaikan terima kasihnya kepada pihak Pemkab Lutim yang selalu kampanyekan kewajiban pajak kepada para pelaku usaha.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para pihak terkhususnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang selalu mendukung dan mengkampanyekan ajakan wajib pajak kepada para pelaku usaha yang ada di Luwu Timur untuk secara penuh melaksanakan kewajiban perpajakan dengan membayar pajak secara tertib dan tepat waktu.” Jelas Rano.
Turut hadir Perwakilan unsur Forkopimda Luwu Timur, Perwakilan Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Perwakilan Bank Sulselbar Cabang Malili, Pejabat dan Staf Bapenda Lutim.