Sabtu, Oktober 5, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsPolres Luwu Timur Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengeolaan Keuangan di Kecamatan Wasuponda

Polres Luwu Timur Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengeolaan Keuangan di Kecamatan Wasuponda

SAOKAREBA – Penyidik Polres Luwu Timur tengah menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan daerah di Kecamatan Wasuponda tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik membenarkan adanya penyelidikan kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah di Kecamatan Wasuponda.

“Kasus dugaan penyimpangan atas pengelolaan keuangan daerah pada SKPD Kecamatan Wasuponda masih sementara penyelidikan,” kata Bripka Taufik, Selasa (3/9/2024).

Penyidik kata Bripka Taufik masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan atas dugaan kasus penyimpangan tersebut.

Penyidik mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pelengkap sebagai bahan untuk permintaan audit khusus.

“Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan dokumen pelengkap terkait beberapa kendala untuk meminta audit investigasi khusus kepada BPK ataupun BPKP nantinya,” imbuh Bripka Taufik.

Kasus ini pun diduga menyeret nama mantan Camat Wasuponda, Bambang.

Bambang saat ini menjabat sebagai pengawas Perumda (PDAM) Wae Mami Luwu Timur.

Informasi dihimpun, Mantan Camat Wasuponda, Bambang dan bendahara kecamatan telah diperiksa oleh pihak Inspektorat Luwu Timur dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diduga adanya temuan sebesar Rp 1.4 Miliar.

Penyidik kepolisian juga telah memeriksa mantan Camat Wasuponda, Bambang dua kali.

Termasuk juga bendahara kecamatan Wasuponda telah diperiksa oleh polisi di Mapolres Luwu Timur.

Bambang belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi wartawan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular