SAOKAREBA – Komunitas masyarakat Pamona di Luwu Timur curhat tari tradisional mereka tidak mendapat support dari pemerintah dan bahkan kerap dilarang.
Ini menjadi keluhan warga yang disampaikan pada kampanye dialogis Ketua Tim Pemenangan Ibas-Puspa, Herdinang, di Desa Tadulako, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Minggu malam, Minggu (13/10/2024).
Warga, Iwan menyampaikan keluhannya. Ia mengaku, tari dero yang telah menjadi tradisi masyarakat Pamona, tidak mendapat support dan bahkan dilarang.
“Kalau alasannya karena sering kacau kalau ada kegiatan tari dero, saya rasa itu insidentil. Kita bisa carikan solusi atas masalah tersebut,” katanya.
Untuk itu, ia berharap ada regulasi, berupa Perda nanti untuk menjamin tari tradisional, termasuk dero yang menjadi tradisi Pamona, bisa disupport pemerintah dan dikembangkan.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan Ibas-Puspa, Herdinang mengatakan, perhatian Ibas-Puspa kepada budaya dan tradisi masyarakat Luwu Timur tidak perlu lagi diragukan.
“Buktinya, hanya Ibas-Puspa yang melibatkan tari tradisional saat deklarasi dan saat pendaftaran pendaftaran di KPU, para pengantar masing-masing mengenakan pakaian adatnya,” katanya.
Herdinang menegaskan, Ibas-Puspa bukan hanya memberikan support, tapi juga akan mengembangkan setiap kesenian tradisional, dan juga akan menfasilitasi bantuan.
Ia mengatakan, dalam visi misi dan program Ibas-Puspa, telah ada tertulis detail tentang pelibatan komunitas adat, utamanya dalam pengembangan pariwisata.
“Sebagai bentuk support kita, setelah Ibas-Puspa menang, kita dero massal,” ujar Herdinang.