SAOKAREBA – Anggota DPRD Luwu Timur telah rapat membahas detail keputusan DPRD Luwu Timur terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya, di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (3/2/2026).
Dalam rapat itu, terjadi silang pendapat sesama anggota DPRD Luwu Timur mengenai keputusan apa yang akan dikeluarkan nantinya.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM usai rapat.
Siddiq mengatakan, sebagian anggota DPRD termasuk dirinya mengusulkan Kabupaten Toraja dan Toraja Utara ditarik untuk memenuhi syarat administratif.
“Kami mengusulkan Toraja dan Toraja Utara masuk dalam bagian rencana pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Siddiq.
Masuknya Kabupaten Toraja dan Toraja Utara, jumlah kabupaten/kota sudah memenuhi syarat yang dipersyaratkan UU.
“Sehingga tidak ada lagi alasan bapak gubernur untuk menolak karena syarat administrasi kita sudah terpenuhi,” imbuhnya.
Sebab, dari sisi luas wilayah, jumlah kabupaten/kota, ketersediaan SDA dan SDM seluruh syarat administrasi dan kewilayahan dipenuhi oleh provinsi yang akan dibentuk.
Secara jelas, Siddiq dan beberapa koleganya di DPRD Luwu Timur juga mengusulkan Kota Palopo sebagai ibukota provinsi.
“Terkait ibukota, saya pun mengusulkan supaya ditetapkan dan dibunyikan dalam surat keputusan DPRD Luwu Timur ini,”
“Mengusulkan Kota Palopo sebagai ibukota provinsi, kalau tidak mau Palopo, Malili atau Karebbe boleh jadi,” ujar Siddiq.
Meskipun demikian, keputusan final DPRD Luwu Timur belum keluar untuk menyikapi wacana Provinsi Luwu Raya.
“Pasti diluar sana sikap ini ada pro kontra, tapi itu perlu didiskusikan agar Provinsi Luwu Raya segera terbentuk,” katanya.












