Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel, Indraza Marzuki Raiz yang diterima Bupati Luwu Timur, Budiman, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (12/12/2024).
Perhelatan ini dihadiri DPRD Sulsel, para Pj Bupati/Walikota se Sulsel, perwakilan Kapolda Sulsel, kepala Kanwil BPN Sulsel, para perwakilan pejabat Polrestabes se Sulsel, para jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel serta para tamu undangan.
Sementara Bupati turut didampingi, Kadis Kominfo-SP Lutim, Alamsyah Perkesi dan Kabag Organisasi Sekdakab Lutim, Andi Asmah Sari.
Budiman mengapresiasi kerja keras Pemkab Luwu Timur atas peraihan penganugerahan dalam ajang bergengsi ini.
“Kita patut bersyukur Bumi Batara Guru kita telah masuk dalam zona hijau, ini berkat kerjasama para stakeholder yang ada di Luwu Timur,” tutur Budiman.
Budiman berharap Luwu Timur kedepannya lebih meningkatkan lagi kepatuhan pelayanan publiknya.
“Kita tidak boleh puas dari hasil yang dicapai tahun ini. Saya harap, ini menjadi motivasi untuk kita semua bagaimana meningkatkan lagi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat agar nilai kita lebih tinggi dari sebelumnya,” pesan Budiman.
Kepala DMPTSP Provinsi Sulsel, Asrul Sani mengungkapkan, tujuan dari penganugerahan ini sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah se Sulsel atas pencapaian yang telah diraih.
“Saya mengucapkan selamat kepada penerima penganugerahan dan berharap yang zona kuning dapat termotivasi untuk bisa masuk dalam kategori zona hijau dan untuk zona hijau lebih giat lagi dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tandas Asrul Sani. (kominfo-sp)