SAOKAREBA – Kabupaten Luwu Timur pada Pemilu 2024 sepertinya berubah menjadi lima daerah pemilihan (dapil) sesuai surat yang beredar mengenai pembagian dapil di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Indonesia.
Surat yang sudah beredar luas tersebut diduga dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Adapun pembagian lima dapil ini terdiri dari Dapil I Kecamatan Malili-Wasuponda (8 kursi).
Dapil II Angkona- Kalaena (4 kursi), Dapil 3 meliputi Burau-Wotu (delapan kursi).
Dapil IV Mangkutana, Tomoni dan Tomoni Timur (tujuh kursi) dan Dapil 5 meliputi Towuti-Nuha (delapan kursi).
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu mengatakan belum memperoleh surat resmi dari KPU RI soal dapil baru ini.
“Kalau surat resmi belum kami terima, kalau soal dapil baru itu sudah beredar. Apakah soal (lima dapil) itu yang ditetapkan atau bagaimana, kami belum dapat informasi resmi,” kata Abu.
Pada pemilu yang telah digelar di Luwu Timur, terdiri hanya empat dapil saja.
Pada Pemilu 2024, Luwu Timur juga mengalami penambahan kursi dari 30 menjadi 35 kursi.
Muhammad Abu mengatakan data penduduk semester 1 2022 (Januari-Juni 2022) di Luwu Timur, sudah 306.082 jiwa.
“Untuk Kabupaten Luwu Timur ada penambahan kursi dari pemilu sebelumnya dari 30 jadi 35 kursi,” ujar Abu.












