SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor untuk mendukung pembangunan daerah.
Diutarakan Irwan pada apel persiapan pelaksanaan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Rabu pagi (6/8/2025).
Apel sebelum dimulainya operasi penertiban PKB yang dijadwalkan berlangsung empat hari ke depan di beberapa titik strategis di wilayah Luwu Timur.
Irwan menekankan pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Kita berharap masyarakat yang belum membayar pajaknya bisa segera melunasi. Karena dari pajak inilah pembangunan daerah bisa terus berjalan,” pungkas Bupati Irwan.
Penertiban PKB ini akan dilakukan secara terpadu di sejumlah titik yang telah ditentukan, dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraannya saat melintas di area pemeriksaan.
Penertiban implementasi dari Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 225/II/TAHUN 2025 tanggal 19 Februari 2025, tentang Pembentukan Tim Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.
Hadir Plt Kepala Dinas Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Kepala Bapenda, Muhammad Said, Kepala Dinas Perhubungan, AR. Salim, Kepala UPTB Wilayah Pendapatan Lutim, Sumardi Sunusi, serta perwakilan dari Kepolisian dan Jasa Raharja.