Peristiwa

Akun Medos Diduga Milik LBH Makassar Sebar Hoaks Soal Pemkab Luwu Timur Gusur Petani

×

Akun Medos Diduga Milik LBH Makassar Sebar Hoaks Soal Pemkab Luwu Timur Gusur Petani

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Luwu Timur memberikan penegasan terkait status lahan pemkab di daerah Lampia, Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur pun diturunkan memasang plang/papan bicara dibantu polisi dan TNI di sejumlah titik di Lampia, Sabtu (14/2/2026).

Pemasangan plang itu sekaligus tanda penegasan kepada warga yang masih menguasai lahan pemkab ini.

Lahan seluas 394,5 hektare (Ha) di Lampia ini tercatat dalam sertifikat Hak Pengelolaan Lahan dengan Nomor Induk Bidang 20.26.000001429.0 atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pemkab Luwu Timur juga sangat hati-hati dalam upayanya menguasai kembali lahannya tersebut.

Upaya pemasangan plang oleh pemkab tersebut nyatanya dibarengi dengan kabar hoax yang cenderung menyudutkan Pemkab Luwu Timur di media sosial.

Salah satunya akun facebook LBH Makassar membagikan video reels dengan narasi sebagai berikut:

“Pemkab Lutim sedang mengerahkan pasukan untuk memaksa masuk dan melakukan penggusuran lahan milik Petani Laoli,” tulis akun FB Lembaga Bantuan Hukum Makassar – YLBHI, Senin (16/2/2026).

Narasi akun medsos LBH Makassar ini, diduga tidak sesuai dengan fakta yang berlangsung di lapangan.

Pantauan sejumlah media di lokasi pada hari Sabtu itu, tidak ada penggusuran paksa.

Satpol PP Luwu Timur dikawal aparat kepolisian memasang plang, didampingi warga dan kepala desa harapan.

Mereka bahkan menunjukkan titik-titik yang masuk kawasan atau lahan Pemkab Luwu Timur untuk dipasangi plang.

Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade pun angkat bicara menanggapi narasi cenderung menyudutkan pemerintah.

Ramadhan mengatakan, pemasangan plang tersebut untuk menegaskan penguasaan lahan milik pemda.

“Kami memasang plang pada titik-titik yang memang masuk lahan Pemkab Lutim sesuai NIB (20.26.000001429.0) itu,” kata Ramadhan yang memimpin kegiatan penguasaan lahan.

Ramadhan juga menegaskan bahwa tidak ada penggusuran paksa, seperti yang beredar di media sosial.

“Tidak ada itu Satpol PP main paksa-paksa masuk ke lokasi atau menggusur petani,” tegas Ramadhan.

Adapun video adu mulut yang beredar di media sosial itu adalah antara warga Lampia dengan petani penggarap, namun ketegangan bisa segera diatasi aparat yang berjaga di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *