SAOKAREBA – Diskominfo Luwu Timur menggelar kegiatan lokakarya peningkatan kapasitas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pembantu/pelaksana, di At The Lounge Hotel Swiss-Bellinn, Panakukang, Makassar, Rabu (5/7/2023).
Lokakarya selama dua hari 5-6 Juli 2023, diikuti 79 orang yang terdiri dari PPID pembantu beserta admin PPID masing-masing OPD.
Kepala Diskominfo Luwu Timur, Hamris Darwis menjelaskan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik.
Terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik lainnya serta segala sesuatu yang berkaitan pada kepentingan publik.
“PPID adalah salah satu instrumen penting dalam pengelolaan informasi publik di setiap badan publik, PPID harus memahami serta menguasai apa tugas dan fungsinya selaku PPID,”
“Agar dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik tidak mengalami kendala atau permasalahan yang akan berujung pada sengketa informasi yang diakibatkan dari kurangnya pengetahuan dari PPID dalam mengelolah informasi publik yang ada di badan publik,” kata Hamris.
PPID dibekali dengan berbagai materi tentang informasi publik diantaranya; tata cara penyusunan daftar informasi publik yang meliputi informasi berkala, informasi setiap saat, serta merta dan informasi yang dikecualikan. Seluruh materi disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Sulsel.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakanlokakarya PPID ini sangat strategis bagaimana keterbukaan informasi yang bisa dikembangkan.
Karena tidak ada jalan lain dan pemerintahan harus terbuka, dan bisa mendapatkan informasi timbal balik, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat.
“Lokakarya ini juga menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur sangat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transparansi,” kata Budiman.
“Di era saat ini, tidak boleh lagi ada informasi publik yang bisa ditutup selain yang dikecualikan menurut undang-undang, semua harus kita buka ke publik,” imbuh Budiman.












