Pemkab Luwu Timur

Jumlah Pekerja yang Dibiayai Pemkab Luwu Timur di BPJS Ketenagakerjaan

×

Jumlah Pekerja yang Dibiayai Pemkab Luwu Timur di BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat untuk memberi perlindungan bagi tenaga kerja.

Disampaikan Budiman pada penandatanganan perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan Tahun 2023 di Phinisi Ballroom, Hotel Claro Makassar, Kamis (27/7/2023).

Budiman berharap, kerjasama ini dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Luwu Timur berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Malili periode Oktober 2021 sudah 6.394 tenaga kerja.

Sektor formal dibiayai melalui APBD Kabupaten Luwu Timur terdiri dari tenaga Upah Jasa 2.272 orang, penyuluh KB 540 orang, tenaga pendidik (Guru Paud, SD, Smp, 2.077 orang), dan petugas Keagamaan 1.505 orang.

“Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan harus bersinergi dan berkolaborasi untuk memperluas perlindungan pekerja khususnya kepada kelompok masyarakat sektor non formal yang belum tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Budiman.

Kejati Sulsel, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan dari Kejaksaan Tinggi untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

“Dalam hal tenaga kerja formal dan non formal harus mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *