SAOKAREBA – SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam prihatin atas laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas di titik-titik rawan seperti depan Lapangan Merdeka, Jl Sam Rarulangi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan disebabkan aktivitas bongkar muat penumpang (bus) di luar area resmi atau terminal.
Bus terpaksa parkir di badan jalan saat hendak mengambil penumpang dan barang.
“Ini menjadi perhatian serius,” kata Irwan.
Diketahui, Irwan telah melaunching pemanfaatan Terminal Malili di Desa Puncak Indah, pada Sabtu (12/4/2025), dihadiri forkopimda.
“Semua aktivitas bongkar muat harus terpusat di sini (terminal), demi keselamatan dan keteraturan lalu lintas kita,” tegas bupati.
Kata Irwan, pemerintah berkomitmen akan terus memaksimalkan fungsi dan layanan terminal.
Harapannya, agar benar-benar menjadi pusat transportasi yang nyaman bagi masyarakat.
“Yang datang dan pergi harus melalui terminal ini. Kami harap seluruh perusahaan otobus mematuhi aturan ini dan tidak lagi beroperasi di luar titik yang ditentukan,” pesan Irwan.
Meski sudah dimanfaatkan, kata Irwan, masih ada beberapa hal di terminal yang perlu disempurnakan.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Luwu Timur, Arham Alqaf mengatakan, pembangunan Terminal Malili dari 2016 hingga 2024.
Total anggaran pembangunan Rp 7.136.207.000.
“Tahun ini, kembali dialokasikan anggaran sebesar Rp 1.070.000.000 untuk penyempurnaan fasilitas terminal,” katanya.
Adapun fasilitas tersedia di Terminal Malili meliputi satu unit shelter, area jalan, sarana ibadah, pos pengamanan.
Serta gedung utama terminal yang terdiri dari 12 lods untuk perusahaan otobus (PO), 3 ruang untuk UMKM, dan 5 ruangan lainnya seperti ruang laktasi, ruang layanan kesehatan, ruang pengelola, ruang security, dan gudang.
“Terminal ini juga dilengkapi dengan 12 unit toilet (6 untuk pria dan 6 untuk wanita). Di Kecamatan Malili sendiri, terdapat 12 PO yang setiap malamnya memberangkatkan 12 hingga 15 armada bus,” jelas Arham.
Alhamdulillah saya sangat mengapresiasi aturan ini