Pemerintahan

1.792 Petugas Keagamaan Luwu Timur Terima Insentif di Semester Pertama 2026

×

1.792 Petugas Keagamaan Luwu Timur Terima Insentif di Semester Pertama 2026

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memberikan perhatian kepada para petugas keagamaan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Luwu Timur, Amran Akmal mengatakan, hingga pertengahan tahun 2026, sebanyak 1.792 petugas keagamaan telah menerima pembayaran insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penerimanya terdiri atas imam desa, imam masjid, guru mengaji, pendeta, guru sekolah minggu, pastor, guru pasraman, pinandita, dan pandita.

Sementara itu, terdapat 768 petugas keagamaan yang pembayaran insentifnya masih dalam proses penyelesaian.

Menurut Amran, kondisi tersebut disebabkan rekening penerima yang tercatat dalam sistem tidak lagi aktif sehingga proses transfer belum dapat dilakukan.

“Pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran dan hak mereka tetap ada. Kami saat ini meminta penerima yang rekeningnya tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali atau menyampaikan rekening yang masih aktif sehingga pembayaran dapat segera diproses,” jelas Amran.

Dia menegaskan, seluruh petugas keagamaan yang telah memiliki SK Bupati tetap terdaftar sebagai penerima insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Karena itu, keterlambatan pembayaran kepada sebagian penerima tidak berkaitan dengan penghentian program maupun pencoretan nama dari daftar penerima.

Menurut data Bagian Kesra, jumlah keseluruhan penerima insentif petugas keagamaan tahun 2026 mencapai 2.560 orang.

Pemerintah daerah terus melakukan verifikasi dan pembaruan data guna memastikan seluruh penerima dapat menerima haknya sesuai ketentuan.

“Pemda berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada petugas keagamaan sebagai mitra penting dalam pembinaan kehidupan beragama dan pembangunan karakter masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *