Pemerintahan

Sekda Ramadhan Pirade: ASN Luwu Timur Jangan Pakai LPG 3 Kilogram

×

Sekda Ramadhan Pirade: ASN Luwu Timur Jangan Pakai LPG 3 Kilogram

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade menginstruksikan ASN yang menggunakan LPG 3 kilogram segera beralih ke Bright Gas 5 kilogram atau 5.5 kilogram.

Sekda saat memberikan arahan pada upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Malili, Jumat (17/6/2026).

”Aturan ini harus dikawal ketat, tentunya dibantu oleh pihak Satpol PP. Sebagai langkah konkret, Tim Koperindag akan turun langsung memfasilitasi proses peralihan tabung gas melon ke 5 kg bagi para ASN, mulai hari Senin mendatang,” jelasnya.
‎
‎Selain kewajiban ASN untuk mematuhi Peraturan Bupati terbaru mengenai penggunaan energi tepat sasaran, Ramadhan juga mengingatkan bahwa keikutsertaan dalam apel/upacara adalah kewajiban mutlak.
‎
‎”Menjadi bagian dari Korpri adalah sebuah kesyukuran besar, dan masalah disiplin jam kerja adalah hal utama yang tidak bisa ditawar karena menjadi kunci kualitas pelayanan di setiap SKPD,” tegas Ramadhan.

Ia juga meminta seluruh pegawai melakukan evaluasi diri (bermuhasabah) terkait kontribusi mereka terhadap instansi, sebab setiap bentuk pelanggaran atau kelalaian kinerja akan dipertanggungjawabkan secara resmi.
‎
‎Menutup arahannya, Sekda Luwu Timur juga menegaskan terkait masalah kebersihan lingkungan kerja sebagai bagian dari indikator disiplin organisasi yang akan dipantau.
‎
‎”Saya mengingatkan kembali, kebersihan lingkungan adalah cerminan tanggung jawab kita. Ini berdampak langsung pada produktivitas kerja di masing-masing OPD dan akan terus kita evaluasi,” ujar Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *