DPRD Luwu Timur

Tok, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte Setujui Ranperda Peyertaan Modal Perumdam Waemami

×

Tok, Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte Setujui Ranperda Peyertaan Modal Perumdam Waemami

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami menjadi peraturan daerah, Kamis (4/6/2026).

Sebelumnya, lima fraksi di DPRD Luwu Timur juga telah memberikan telaah dan masukan sebelum memberikan persetujuan pada ranperda ini.

Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler dan unsur forkopimda.

Raneprda ini diharap menjadi momentum penting dalam upaya menjaga pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Perumdam Waemami sebagai perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam penyediaan air minum bagi masyarakat Luwu Timur.

Lima fraksi DPRD berpandangan bahwa penyertaan modal pemerintah daerah merupakan langkah yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Juga memperluas jangkauan distribusi air bersih, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua DPRD Ober Datte menyampaikan bahwa keputusan yang diambil dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Wakil Bupati Puspawati Husler mengapresiasi dukungan dan berbagai masukan yang diberikan DPRD selama proses pembahasan Ranperda.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting untuk menghadirkan pelayanan air bersih yang lebih optimal bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Puspawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *