SAOKAREBA – Jubir Fraksi PDIP DPRD Luwu Timur, Sukasman mengingatkan pemkab terkait kondisi ekonomi Luwu Timur pada tahun 2026 yang mengalami kontraksi hingga minus 2,31 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari terhambatnya sejumlah program akibat persoalan hukum.
Hingga perubahan kondisi ekonomi global yang berdampak terhadap sektor pertambangan sebagai penopang utama perekonomian daerah.
“Apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, maka dapat memicu menurunnya kepercayaan publik dan investor,”
“Terganggunya efisiensi anggaran, hingga melemahnya dampak program-program sosial terhadap masyarakat,” kata Sukasman.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti kebijakan bantuan dana desa senilai Rp 2 miliar yang disebut hanya menjangkau 33 desa dari total 125 desa di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Sukasman, pemerataan manfaat program perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan kesenjangan antar wilayah.
Selain itu, Fraksi PDIP menilai pengelolaan dana desa maupun penguatan BUMDes dan BUMDesma harus disertai perencanaan yang matang, standar pengelolaan yang jelas, audit berkala.
“Serta pendampingan yang memadai agar benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat desa,” katanya.
Sukasman juga menyinggung persoalan pengadaan ambulans melalui dana CSR yang disebut telah masuk dalam proses hukum.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pelajaran agar pengelolaan dana pemberdayaan benar-benar diarahkan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah terdampak aktivitas pertambangan.












