Peristiwa

Polres Luwu Timur Mediasi Bentrok Warga di Wotu, MARI SAMA-SAMA Ki JAGA WOTU

×

Polres Luwu Timur Mediasi Bentrok Warga di Wotu, MARI SAMA-SAMA Ki JAGA WOTU

Sebarkan artikel ini

SAOKAREBA – Polres Luwu Timur memfasilitasi mediasi masyarakat Desa Lampenai dan Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, pasca bentrok di Jalan Poros Trans Sulawesi.

Mediasi digelar di Aula Kantor Camat Wotu, Desa Lampenai, pukul 15.45 Wita, Sabtu (10/10/2026).

Bentrok diduga akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Rabu (7/10/2026) malam, yang menyebabkan meninggalnya dua pelajar dari Desa Bawalipu.

Diduga terjadi misinformasi terkait peristiwa ini, yang kemudian diduga disusupi provokator hingga bentrok terjadi antar kelompok.

Sebelum mediasi digelar, bentrok atau aksi saling serang terjadi dua malam berturut-turut dari 8 dan 9 Oktober 2026 malam.

Dalam mediasi itu, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, bersama jajaran perwira polres, Camat Wotu Hasis Dawi, dan anggota Dandramil Wotu, Serka Haris.

Hadir pula Kepala Desa Lampenai Zaenal Bachri, Kepala Desa Bawalipu Wahyuddin, serta tokoh masyarakat dari kedua desa.

Wakapolres Kompol Hajriadi menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban.

Perwira polisi ini meminta penanganan kecelakaan yang diduga dijadikan penyebab bentrok ini, diserahkan kepada kepolisian.

“Saya mengimbau kedua pihak menahan diri dan menghentikan aksi saling serang yang bisa merugikan ini,” pinta Kompol Hajriadi.

Menurutnya, informasi tentang adanya aksi saling kejar antar kelompok (sebelum kecelakaan terjadi) belum jelas kebenarannya.

Kompol Hajriadi pun meminta masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang belum akurat.

Camat Wotu Hasis Dawi mengajak semua pihak tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sebaiknya, saran Hasis, masyarakat memberikan ruang bagi polisi menyelidiki kecelakaan tersebut.

Kepala Desa Bawalipu mengajak warga saling mengingatkan dan menjaga wilayah masing-masing.

Begitupun Kepala Desa Lampenai menyampaikan terima kasih atas langkah cepat kepolisian dan memohon maaf atas nama warganya.

Dari pihak Bawalipu, perwakilan masyarakat meminta digelar pertemuan lanjutan yang menghadirkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pihak-pihak yang terlibat perkelahian.

Tokoh masyarakat yang juga keluarga korban meminta aparat tetap melakukan pengamanan dan patroli untuk mengantisipasi kemungkinan aksi balasan, sebuah permintaan yang menunjukkan kekhawatiran warga bahwa situasi belum sepenuhnya aman.

Kedua pihak juga menyepakati tujuh poin dalam pertemuan tersebut:

– Kedua belah pihak sepakat menghentikan segala bentuk aksi saling serang, balas dendam, intimidasi, penganiayaan, dan perusakan.

– Kedua belah pihak sepakat tidak melakukan mobilisasi massa untuk tindakan kekerasan serta tidak menyebarkan provokasi atau informasi yang belum terverifikasi.

– Pemerintah Desa Bawalipu dan Lampenai akan menyampaikan kepada warga agar tidak lagi melakukan kegiatan atau aksi sebagaimana seperti yang terjadi 2 (dua) malam yang lalu.

– Permasalahan kecelakaan lalu lintas dan dugaan tindak pidana lainnya diserahkan untuk ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

– Kedua belah pihak sepakat mendukung upaya pemulihan hubungan sosial, menjaga keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan setiap potensi konflik susulan kepada aparat berwenang.

– Pemerintah Desa se Kecamatan Wotu khususnya desa Lampenai, Bawalipu dan Arolipu agar memberlakukan pembatasan jam malam dengan lebih mengaktifkan garda Kamtibmas desa masing-masing.

– Pemerintah Desa Lampenai akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini dengan keluarga korban yang ada dalam wilayah desa Lampenai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *