SAOKAREBA – Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa menyampaikan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kepada DPRD Luwu Timur, Senin (8/1/2024).
Penyampaian Ranwal RPJPD disampaikan Wakil Bupati pada Sidang Paripurna ke 2 untuk masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Luwu Timur.
Menurut Wakil Bupati, RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang.
Pada dokumen RPJPD ini, kata Wakil Bupati, menjabarkan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan untuk periode 20 tahun mendatang.
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa, RPJPD ini dirancang dalam empat pentahapan pembangunan lima tahunan, tahap pertama, tahun 2025-2029 yakni Penguatan Pondasi, Tahap kedua, tahun 2030-2034 yakni Percepatan/Akselerasi, Tahap ketiga, tahun 2035-2039 yakni Ekspansi.
Selanjutnya, Tahap keempat tahun 2040-2045 yakni Pemantapan dan Perwujudan. Dengan Visi sementara yang telah dirumuskan oleh Tim Penyusun dan Pendampingan Tenaga Ahli adalah “Luwu Timur Maju, Harmonis dan Berkelanjutan 2045”.
“Harapan kami setelah diserahkan Rancangan Awal RPJPD ini dimohon Bapak dan Ibu Anggota Dewan untuk dapat memberikan koreksi, masukan dan saran terhadap rumusan visi, misi, arah kebijakan dan sararan pokok terhadap Ranwal RPJPD ini,” ujar Wakil Bupati.
Dikesempatan tersebut, Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) atas kerjasama yang sinegitas terhadap seluruh jalannya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Timur.
“Ucapan yang sama saya sampaikan juga kepada dunia usaha, seluruh elemen masyarakat serta stakeholder pembangunan yang telah memberikan dukungan dan kontribusi nyata dalam mewujudkan capaian program pembangunan daerah sampai saat ini,” ucap Wakil Bupati menutup sambutannya.
Penyampaian nota pengantar tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen draf Ranwal RPJPD Tahun 2025-2045 oleh Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa kepada Ketua DPRD Aripin.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur Aripin didampingi Wakil Ketua DPRD, H. M. Siddiq dan H. Usman Sadik turut dihadiri Anggota DPRD Luwu Timur dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.