SAOKAREBA – Seorang anda berinisial F (33) asalnya dari Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku sebagai polwan.
F mengaku sebagai polwan untuk melakukan aksi penipuan. Pelaku berhasil menipu sejumlah mahasiswa yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM).
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain mengatakan pelaku berpura-pura sebagai anggota polwan dari Polres Luwu Timur.
Pelaku lalu menawarkan program promo pengurusan SIM pada Polres Luwu Timur kepada korbannya.
“Pelaku ini mendatangi korban dengan memperkenalkan diri sebagai anggota polwan,” kata AKBP Zulkarnain saat konfrensi pers di mapolres, Senin (29/1/2024).
Pelaku menawarkan program promo pembuatan SIM dengan tarif Rp 200 ribu untuk SIM C. Kemudian Rp 300 ribu untuk SIM A dan Rp 400 ribu untuk SIM B2 umum.
“Dana yang terkumpul dari hasil menipu Rp 25 juta. Uang tersebut dipakai pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Zulkarnain.
AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.
“Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai,” ujar kapolres.
Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.
“Jangan percaya calo,” pesan kapolres.
Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu. “Saya khilaf pak,” kata F kepada kapolres.