SAOKAREBA – Anggota Komisi III DPRD Luwu Timur, I Wayan Suparta meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur lebih tegas soal lingkungan.
Diutarakan Wayan pada RDP komisi III, Selasa (5/3/2024) di ruang aspirasi. Hadir perwakilan DLH dan Dinas Tata Ruang dan Permukiman dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Luwu Timur.
“Saya meminta DLH lebih bekerja dan tegas lagi kepada para pengusaha atau oknum yang bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan,” ujar I Wayan.
I Wayan juga menyarankan DLH Luwu Timur melakukan pemetaan pontensi terjadinya dampak lingkungan bagi masyarakat.
“Contohnya, perambahan hutan, penambangan perusahaan di Luwu Timur ini. Apakah arah limbahnya mengarah pada aliran sungai, ini harus ditata dengan baik,” ujar I Wayan.
Disisi lain, Pemkab Luwu Timur juga juga butuh investor untuk investasi di Bumi Batara Guru.
Manun dengan catatan, perusahaan-perusahan itu selama beroperasi di Luwu Timur tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.