SAOKAREBA – Bupati Luwu Timur, Budiman menyampaikan pendapat akhir kepala daerah Terhadap 1 buah Ranperda Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Selasa (26/3/2024).
Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin ini, juga untuk mendengarkan Laporan Pelaksanaan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke-II Tahun Sidang 2023/2024 yang dirangkaikan dengan Laporan Pansus terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Daerah, Penyerahan Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun 2023 sekaligus Pembentukan Pansus.
Budiman mengatakan, Ranperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalagunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya Harmonisasi pada Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga berdasarkan hasil harmonisasi dan hasil fasilitasi tersebut maka dapat dilakukan persetujuan bersama.
“Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda tersebut dan kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang memberikan persetujuannya,” kata Bupati.
Lanjut Budiman, mewakili pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Luwu Timur menyampaikan sekali lagi ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur yang dengan sungguh-sungguh tanpa mengenal lelah melakukan pembahasan Ranperda ini, sehingga merumuskan suatu produk hukum yang diharapkan untuk menjadi landasan dan pedoman bagi semua yang terkait.
Pada Sidang Paripurna ini, kata Budiman, pemerintah daerah juga akan menyerahkan 1 (satu) buah Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak Tahap I Tahun 2024 dan LKPJ Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2023.
Ia menuturkan bahwa, pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak melalui pemenuhan hak dasar anak dan perlindungan dari bahaya seperti kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, media massa, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak anak,” imbuhnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Luwu Timur ini menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun Anggaran 2023, kepada Dewan yang terhormat.
“Realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar Rp. 1.778.351.165.911,33 atau 100,10 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD 2023. Sementara Realisasi Belanja Daerah sampai dengan akhir tahun 2023 sebesar Rp. 1.837.814.042.138,01 atau mencapai 94,86 persen dari target yang ditetapkan pada Perubahan APBD 2023,” bebernya.
“Laporan realisasi APBD TA. 2023 yang disajikan dalam dokumen LKPJ ini merupakan gambaran capaian angka Un-auditied, sementara realisasi angka Audited dapat diketahui secara riil setelah Laporan Hasil Pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Luwu Timur TA. 2023, telah diterbitkan oleh BPK RI Perwakilan Sulsel,” kata Budiman menambahkan.
Melalui penyampaian LKPJ ini, Bupati Budiman berharap dapat memperoleh masukan dari Pimpinan dan Anggota Dewan yang terhormat, untuk menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan.
Beliau juga berharap saran dan masukan dari rekomendasi yang disampaikan nantinya oleh Dewan yang terhormat, merupakan catatan penting yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah daerah dimasa yang akan datang.
“Mari kita sama-sama bertekad untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur,” tandas Budiman.
Paripurna DPRD ini pun ditutup dengan Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD Lutim menandatangani Persetujuan Bersama sekaligus menyerahkan Ranperda Tahap I Tahun 2024 (Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Luwu Timur Tahun 2023.