SAOKAREBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur memastikan tidak ada calon perseorangan bertarung di Pilkada Luwu Timur 2024.
Itu setelah tidak ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan dukungan dari 8 sampai 12 Mei 2024 ke KPU Luwu Timur.
Ketua Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat mengatakan hingga pukul 23.59 Wita tanggal 12 Mei 2024, tidak ada bakal perseorangan yang menyerahkan dukungan.
“Bisa dipastikan tidak ada calon perseorangan di Pilkada Luwu Timur 2024,” kata Yusril di kantornya, Senin (13/5/2024).
Sejak dibukanya pendaftaran calon perseorangan tak satupun pendaftar yang datang ke kantor KPU Luwu Timur.
“Diumumkan 5 Mei 2024 dan dibuka sejak 8 Mei 2024 hingga berakhir malam ini, tidak ada pendaftaran calon perseorangan,” jelas Yusril Hidayat.
Yusril mengatakan, syarat pendaftaran calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Timur minimal syarat dukungan 10 persen dari jumlah penduduk yang terdaftar sebagai daftar calon tetap (DPT).
Dan 50 persen plus satu jumlah dukungan sebaran kecamatan.
“Minimal dukungan untuk calon perseorangan itu sebanyak 10 persen. Berdasarkan DPT Pemilu terakhir itu sebesar 218.322 jiwa,”
“Jadi minimal dukungan itu sebanyak 21.833 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan di Luwu Timur,” ujar Yusril.