Minggu, November 3, 2024
No menu items!
spot_imgspot_img
BerandaNewsRespon Staf Ahli Bidang Hukum Luwu Timur Soal Skema Perusahaan Patungan

Respon Staf Ahli Bidang Hukum Luwu Timur Soal Skema Perusahaan Patungan

SAOKAREBA – Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Setdakab Luwu Timur, Andi Juana Fachruddin mengatakan, perusahaan patungan antara PT Antam, BUMD Sulsel, dan BUMD Kabupaten akan berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Ini momentum penting untuk meningkatkan peran BUMD khususnya di sektor pertambangan,” kata Andi Juana saat membacakan sambutan Bupati Lutim pada kegiatan Fasilitasi site visit WIUPK blok Pongkeru Perusahaan patungan (joint venture company_JCVo) antara PT Antam dengan BUMD Provinsi, dan BUMD Kabupaten di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Rabu, (14/8/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh PT LAPI TB.

Dimana agendanya masih melakukan survei lapangan dan mengumpulkan data.

“Sehingga apa yang menjadi kebutuhan PT LAPI ITB dan tim Antam tentu akan didukung pemerintah daerah. Data yang dibutuhkan tentu akan diberikan,” kata Andi Juana.

Ia mengapresiasi pertemuan perusahaan patungan kali ini.

Harapannya, terbentuk kesepahaman rekomendasi hukum dan bisnis yang tidak merugikan semua pihak.

“Semoga kolaborasi ini dapat terwujud,” imbuhnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Most Popular