SAOKAREBA – Ketua DPRD Luwu Timur periode 2019-2024, Aripin, memimpin rapat paripurna pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029.
Pelantikan anggota DPRD Luwu Timur periode 2024-2029 di gedung DPRD Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (27/8/2024).
Aripin menyampaikan rincian pencapaian yang berhasil diraih oleh anggota DPRD Luwu Timur periode 2019-2024.
Terdapat sembilan poin utama yang dinilai signifikan selama masa jabatan tersebut:
– Persetujuan Peraturan Daerah (Perda) dari Pemerintah Daerah sebanyak 50 keputusan.
– Persetujuan Perda Inisiatif sebanyak 5 keputusan.
– Rapat Paripurna yang dilaksanakan sebanyak 207 kali.
– Rapat Badan Musyawarah sebanyak 88 kali.
– Rapat Badan Anggaran sebanyak 25 kali.
– Rapat Badan Kehormatan sebanyak 5 kali.
– Rapat Bapemperda sebanyak 37 kali.
– Kegiatan Rapat Komisi sebanyak 315 kali.
– Penyerapan Aspirasi sebanyak 40 kali.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Luwu Timur periode 2019-2024. Kami juga memohon maaf jika ada kekurangan selama ini,” ujar Aripin.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Budiman, Wakil Bupati Mochammad Akbar Andi Leluasa, serta forum koordinasi pimpinan daerah. Hadir pula perwakilan instansi, organisasi, lembaga, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan berbagai elemen lainnya.